Korea Utara Kembali Tahan Warga Negara Amerika Serikat

23 April 2017 13:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Korea Utara (Foto: REUTERS/Denis Balibouse)
zoom-in-whitePerbesar
Korea Utara (Foto: REUTERS/Denis Balibouse)
Seorang warga negara AS kembali ditahan oleh Pemerintah Korea Utara pada Jumat (21/4). Dengan penahanan itu, maka ada tiga orang warga AS yang sampai saat ini ditahan pemerintah Korut.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, Minggu (24/3), kantor berita Yonhap Korea Selatan melaporkan bahwa seorang warga negara AS keturunan Korea yang ditangkap tersebut bernama Kim. Ia telah berada di Korut selama satu bulan terakhir untuk mendiskusikan program bantuan kemanusiaan. Ia merupakan mantan profesor di Yanbian University of Science and Technology, salah satu kampus berpusat di China yang memiliki cabang di Pyongyang.
Kim ditangkap pihak keamanan Korut di Bandara Internasional Pyongyang saat hendak meninggalkan Korut. Belum diketahui tuduhan yang disematkan untuk pria berumur 50 tahunan tersebut.
Kim Jong Un di peresmian Jalan Ryomyong (Foto: Damir Sagolj/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Kim Jong Un di peresmian Jalan Ryomyong (Foto: Damir Sagolj/Reuters)
Sebelumnya, Korut juga pernah menangkap Kim Dong Chul, seorang warganegara AS, pada Oktober 2015. Ia dituduh melakukan kegiatan espionase di negara yang sampai saat ini masih berstatus perang dengan Korea Selatan itu. Sampai saat ini Kim Dong Chul telah ditahan selama 569 hari, setelah pada Maret 2016 lalu dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Otto Warmbier juga ditangkap pemerintah Korut pada 2 Januari 2016. Ia juga dituduh memata-matai pemerintah Korut. Siswa berusia 22 tahun tersebut telah menghabiskan 476 hari sejak awal penahanannya. Ia dijatuhi hukuman selama 15 tahun penjara akibat aksinya mencuri poster propaganda Korut dari hotel yang ia tempati.
Selama ini Korea Utara menjadi target kritik internasional karena banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia baik terhadap warga negaranya maupun ekspatriat yang tinggal di negara aliansi China tersebut.
Di masa lalu, Korut beberapa kali menahan warga AS untuk menarik sebanyak-banyaknya informasi soal negara yang berkali-kali diancamnya dengan senjata nuklir itu. Penahanan itu juga kerap dilakukan untuk menarik kunjungan pejabat tingkat tinggi AS untuk negosiasi, mengingat Korut dan AS tidak memiliki hubungan diplomasi secara formal.
ADVERTISEMENT