Korlantas: Pembeli Pelat Nomor Khusus 'ZZ' Palsu Biasanya Untuk Hindari Gage

3 Mei 2024 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024) Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024) Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri mengungkapkan, masih ada oknum biro jasa yang 'menjajakan' pelat nomor khusus berkode 'ZZ' palsu. Pelat palsu itu dijual dengan harga mulai dari Rp 55 hingga Rp 100 juta.
ADVERTISEMENT
Kasus ini tahun 2023 lalu pernah diungkap Polri. Sebanyak 3 tersangka ditangkap.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, kebanyakan para pembeli memanfaatkannya untuk menghindari ganjil genap.
"Banyak yang coba-coba. karena mereka pengin lari dari gage," kata Yusri saat dihubungi, Jumat (3/5).
Polisi mengatur arus lalu lintas saat penerapan ganji genap di Tol Cikampek KM 47, Jawa Barat, Senin (25/4). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Padahal, Yusri menegaskan, para pengguna pelat nomor khusus itu tidak serta-merta kebal dari gage. Kecuali, mereka dalam rangkaian pengawalan.
"Yang namanya nomor khusus itu tetep kena ganjil-genap. Ditilang tetep," tegasnya.
Korlantas Polri telah mengubah pelat nomor khusus yang semula berkode 'RF' menjadi 'ZZ' sejak akhir 2023 lalu. Namun, perubahan kode itu rupanya tidak lepas dari tindak pemalsuan pelat nomor.
"Tetapi orang Indonesia ini inovasinya tinggi, sangat tinggi, jago-jago dia memalsukan. Sipil kemarin sudah banyak kami tangkap ya," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus dalam Rakornis POM TNI-Propam Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5).
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Foto: Korlantas Polri
Yusri menyebut, ada oknum biro jasa yang menawarkan pelat nomor khusus berkode 'ZZ' dengan tarif hingga ratusan juta rupiah. Pelat palsu itu bahkan digunakan pada kendaraan mewah.
ADVERTISEMENT
"Ini STNK-nya ada. Ini STNK-nya palsu. Teman-teman tahu berapa dijual STNK sama pelat nomor? Yang paling murah Rp 55 juta paling mahal Rp 100 juta, berlaku satu tahun. Yang pakai mobilnya mobil harganya Rp5 miliar. Land Rover yang baru," ungkap Yusri.
Tindak pemalsuan ini bahkan sulit untuk dideteksi jika tanpa melalui proses pencocokan data nomor rangka kendaraan. Namun, Yusri menjelaskan, saat ini sudah ada inovasi baru yang bernama RFID atau Radio-Frequency Identification.
Kata Yusri, RFID berupa stiker yang tertempel di pelat nomor khusus. Dari sana, Polantas yang sudah dibekali dengan alat pemindai yang bisa mendeteksi keaslian sebuah pelat nomor.
"Di semua negara maju sudah menggunakan ini. Ini namanya RFID. Isinya apa? Data base kendaraan itu. Nah terus tahunya dari mana Pak Yusri? Nah kami punya alat, di lapangan buat patroli. Cukup tembak begini saja nomor itu. Cekrek, tidak ditemukan, oh palsu berarti," terang dia.
ADVERTISEMENT