Korlantas Polri Targetkan Pelat Nomor Putih Mulai Dipakai Juni 2022

31 Mei 2022 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sepeda motor dengan pelat nomor putih STCK dan TCKB. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sepeda motor dengan pelat nomor putih STCK dan TCKB. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri menargetkan penerapan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) warna dasar putih mulai pertengahan Juni 2022.
ADVERTISEMENT
Menurut Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol M Taslim Chairuddin, material TNKB warna dasar putih mulai didistribusikan ke jajaran Polda pada awal Juni 2022.
"Material TNKB sudah selesai saat ini, masih dalam proses produksi diperkirakan material sudah bisa kita distribusikan ke jajaran di awal Juni, dengan perkiraan nanti di pertengahan Juni saya maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," kata Taslim di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (31/5).
Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin. Foto: Korlantas Polri
Taslim mengatakan, adanya perbedaan masa berlaku TNKB membuat pemilik kendaraan nantinya tak langsung bisa semua menggunakan pelat nomor baru ini.
"Kendaraan nanti yang daftar baru datang ke kantor yang membutuhkan TNKB karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru tentu kita akan berlakukan demikian yang perpanjangan STNK lima tahunan otomatis TNKB-nya habis masa berlakunya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Penggantian pelat nomor itu sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang berbunyi:
(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:
a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, dengan penggunaan warna dasar yang cerah seperti putih sangat membantu dalam kelancaran penggunaan ETLE. Salah satunya dalam mengidentifikasi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas.
“Hasil survei kita dari beberapa negara, dasar yang paling jelas itu yang terang, kita kaitkan lagi dengan tilang elektronik, kamera itu lebih mudah menyorot yang dasarnya terang,” jelas Yusri beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT