Kota Bandung Dapat Opini WDP dari BPK Jabar

30 Mei 2018 18:38 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Sate, Bandung (Foto: Wikimedia)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Sate, Bandung (Foto: Wikimedia)
ADVERTISEMENT
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandung gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Jawa Barat. Pemkot Bandung sejak 2016 hingga 2017 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
ADVERTISEMENT
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa, menjelaskan, masih ada sejumlah masalah administratif di Pemkot Bandung yang belum dituntaskan dalam laporan keuangan 2017. Seperti pengelolaan aset, pencatatan piutang sewa tanah, hingga pencatatan utang jangka pendek yang tidak rinci.
"Sebenarnya Kota Bandung cukup siginifikan perkembangannya dibanding tahun lalu. Ada penilaian aset jauh lebih bagus. Karena mereka menurunkan satu tim yang dibentuk anggotanya sebagian dari BPKP," jelas Arman di kantor BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Rabu (30/5).
"Namun perkembangan itu belum cukup untuk mencapai WTP. Kita tetap menemukan permasalahan." imbuhnya.
Alun-alun Kota Bandung. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Alun-alun Kota Bandung. (Foto: Wikimedia Commons)
Selain itu, Arman mengatakan, hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkot Bandung tahun 2017 menunjukkan adanya laporan aset senilai Rp 694 miliar yang nilainya tak wajar. Kemudian, terdapat aset berupa tanah, bangunan, mesin, jalan, dan irigasi senilai Rp 430 miliar yang tidak diketahui keberadaanya.
ADVERTISEMENT
"Artinya belum tentu itu enggak ada. Cuma sampai akhir pemeriksaan tidak bisa menunjukkan dalam pembukuannya. Laporannya ada. Tapi misalnya itu ada di mana (tidak diketahui)," terangnya.
Selain Kota Bandung, pemerintah daerah gang mendapat opini WDP di Jawa Barat adalah Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan 24 kota/ kabupaten lainnya mendapat opini WTP.