KPAI Akan Bantu Identifikasi dan Rehabilitasi Korban Video Gay Kids

18 September 2017 10:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pedofil (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pedofil (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku jual beli video prostitusi gay via media sosial. Sedikitnya ada sekitar 750 ribu gambar dan video pornografi anak yang disebar pelaku, di sebuah grup telegram Video Gay Kids (VGK) Premium.
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kesigapan polisi, untuk menangkap pelaku kejahatan online yang menyasar korban anak-anak itu. KPAI bahkan akan membantu proses identifikasi dan rehabilitasi korban.
"KPAI akan membantu proses identifikasi korban anak dan pemastian korban mendapatkan rehabilitasi. Penyebaran video pornografi anak-anak di media sosial, apapun motifnya, tidak dibenarkan secara hukum," ujar Ketua KPAI, Susanto, dalam keterangan tertulis, Senin (18/9).
Seperti diberitakan, selain aktif menyebarkan video pornografi anak via telegram, para pelaku juga aktif beraksi di sejumlah media sosial lainnya seperti twitter dan blog.
Susanto mengatakan pihaknya akan mengundang manajemen twitter dalam waktu dekat, untuk menyamakan persepsi terkait pemberian proteksi terhadap netizen yang masih anak-anak.
"Berharap twitter dan media sosial lain memiliki sistem proteksi internal yang maksimal, agar anak tidak berpotensi menjadi korban kejahatan berbasis online," ujar Susanto.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengaduan dan pengawasan KPAI, menurut Susanto, tren kasus kejahatan seksual terus berubah dari waktu ke waktu. Untuk itu Susanto menegaskan, KPAI berharap para pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.
"Dulu anak perempuan sebagai kelompok rentan, namun dewasa ini anak laki-laki juga memiliki kerentanan yang sama. Bahkan dari sejumlah kasus kejahatan seksual yang ada, trennya menyasar anak laki-laki," jelas dia.
"Proses hukum seberat-beratnya kepada pelaku. Hal ini agar dapat menjadi warning bagi orang lain yang berpotensi menjadi pelaku kejahatan yang sama," imbuh Susanto.
KPAI juga mengimbau masyarakat, terutama pihak sekolah dan para orang tua, untuk terlibat aktif memberikan pengawasan dan perhatian kepada anak-anak dalam hal penggunaan media sosial.
ADVERTISEMENT
"KPAI akan terus menguatkan sinergi dengan berbagai pihak terkait termasuk masyarakat untuk melakukan berbagai tindakan dan kegiatan yang bersifat preventif, dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan seksual berbasis media sosial," ucap Susanto.
Pendidikan agama dan pendidikan berakarakter budaya bangsa, kata Susanto, juga penting untuk ditanamkan kepada anak-anak sebagai salah satu upaya pencegahan perilaku sosial menyimpang.
"Keluarga dan sekolah agar terlibat aktif dalam pengembangan pendidikan berkarakter bangsa, dengan mengedepankan nilai-nilai agama dan kearifan lokal yang sesuai dengan adat dan budaya positif," ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga diimbau untuk menguatkan pengawasan dan sistem keamanan media sosial, dengan melibatkan kerja sama dari berbagai negara.
"Hal ini sebagai ikhtiar untuk memerangi dan membatasi secara maksimal, ruang gerak jaringan sindikat kejahatan prostitusi online," ungkap Susanto.
ADVERTISEMENT