KPAI Desak Ada Investigasi Kasus Siswi MTs Sukabumi Bunuh Diri Akibat Di-bully
·waktu baca 2 menit
Catatan Redaksi: Bunuh diri bukan jalan keluar persoalan kehidupan, segera cari pertolongan atau klik www.healing119.id.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun langsung ke Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/10), terkait kasus bunuh diri Ajeng (14 tahun).
Ajeng merupakan siswi MTs Negeri (setara SMP) yang diduga bunuh diri akibat di-bully. Ajeng ditemukan tewas dalam kondisi leher tergantung menggunakan sarung, di rumahnya, pada Selasa (28/10).
"Atas nama KPAI, kami turut berduka cita atas meninggalnya siswi MTs di Sukabumi. Ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan atau bullying di satuan pendidikan belum mendapat perhatian yang serius," ujar Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, Kamis (30/10).
Aris mendesak aparat kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap latar belakang tindakan korban.
“Kami berharap pihak berwajib bisa melakukan investigasi secara menyeluruh agar motif di balik tindakan anak ini dapat terungkap dengan jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya bukti kuat terkait dugaan perundungan, maka langkah hukum harus ditempuh.
“Apabila hasil investigasi membuktikan adanya perundungan, maka harus diproses secara hukum. Tentu, hal ini menjadi wewenang keluarga korban untuk menindaklanjutinya,” jelas Aris.
Lebih jauh, Aris menegaskan bahwa bila pelaku perundungan juga masih berstatus anak, maka proses hukum tetap harus mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak (SPA).
Sekolah dan Pemda Diminta Kooperatif dan Responsif
KPAI mendorong pihak madrasah agar transparan serta mendukung penuh jalannya investigasi tanpa menutupi kemungkinan adanya kasus bullying di lingkungan sekolah.
Selain itu, Aris mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial, baik kepada siswa lain agar tidak mengalami trauma, maupun kepada keluarga korban.
“Karena madrasah berada di bawah Kementerian Agama, kami juga berharap Kemenag turun langsung mendampingi serta memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban,” tambahnya.
KPAI, kata Aris, juga telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga di daerah dan mengirimkan perwakilan untuk memantau perkembangan kasus di lapangan.
“Saat ini kami memantau melalui koordinasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta perwakilan Pokja Pendidikan KPAI di daerah yang ikut memantau langsung,” tutup Aris.
