Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI ) menyayangkan insiden bullying atau perundungan disertai kekerasan seorang siswi di Purworejo oleh 3 siswa laki-laki. Siswi itu diketahui dipukul dan ditendang oleh 3 siswa.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti menyayangkan saat insiden tersebut, tidak ada siswa atau pihak lain yang melihat melapor ke guru piket. Hal itu menyebabkan sekolah lambat dalam menindaklanjuti kasus.
"KPAI menyayangkan perundungan terjadi di lingkungan sekolah saat masih jam sekolah, di dalam kelas dan tidak ada pengawasan oleh pihak sekolah, misalnya guru piket," kata Retno dalam keterangannya, Jumat (14/2).
"Anak lain di sekitar anak pelaku dan anak korban juga tidak ada yang melaporkan pada guru piket atau guru wali kelas. Tidak ada juga CCTV di dalam kelas, sehingga tidak dapat dideteksi oleh pihak sekolah," lanjut dia.
Retno menuding, kekerasan di dunia pendidikan, salah satunya diakibatkan oleh minimnya penerapan sistem pengaduan bagi korban. Oleh sebab itu ia mendorong peningkatan sistem pengaduan terkait persoalan kekerasan di sekolah.
"Sistem pengaduan juga seharusnya tidak fisik berbentuk ruangan, tetapi seharusnya menggunakan daring. Sehingga anak nyaman mengadu dan fleksibel secara waktu untuk melakukan pengaduan," kata Retno.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, anak-anak saat ini sebagian besar sudah mengenal media sosial. Mereka aktif bersosial media dan membagikan ceritanya ke dunia maya.
Untuk mencegah video pemukulan siswi di Purworejo tersebar luas, Retno meminta para orang tua memantau kegiatan anak-anaknya di media sosial.
"KPAI mendorong para orang tua untuk ikut mengawasi media sosial anak-anaknya, sambil melakukan edukasi kepada anak-anak bagaimana menggunakan media sosial secara aman dan sehat," jelasnya.
Retno mengaku pihaknya akan melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo terkait kronologi kekerasan yang dialami siswi tersebut. Ia juga akan memastikan korban mendapat pelayanan rehabilitasi yang baik.
"KPAI akan segera bersurat kepada Dinas Pendidikan kab. Purworejo untuk meminta kronologi kejadian dan laporan penanganan kasus perundungan tersebut," kata Retno.
ADVERTISEMENT
"KPAI juga akan memastikan hak-hak anak korban untuk rehabilitasi medis dan rehabilitasi psikis dipenuhi pemerintah daerah. Termasuk pemenuhan hak-hak anak pelaku seperti hak atas pendidikan dan hak untuk mendapatkan rehabilitasi psikis," tambah dia.
Live Update