KPAI soal Viral Kasus Mesum 'Parakan 01': Berhenti Membagikan Video Tersebut

16 Maret 2021 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggunaan smartphone Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggunaan smartphone Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah video mesum yang dilakukan dua orang di bawah umur di tempat umum dengan latar belakang tembok bertuliskan Parakan 01. Video tersebut ramai diperbincangkan warganet.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti prihatin dengan beredarnya video tersebut.
"KPAI menghimbau netizen untuk berhenti menshare video tersebut 'mari berhenti di kita' jangan dishare lagi," ujar Retno kepada kumparan, Selasa (16/3).
Ia menyebut, jika video tersebut dibagikan hingga meluas, ada potensi untuk ditiru. Selain itu, video tersebut juga berdampak secara psikologis terhadap pelaku yang masih di bawah umur.
"Kedua remaja tersebut masih berusia anak, perlu dilindungi dampak psikologisnya ketika video tersebut viral," tegasnya.
Retno menambahkan, kesalahan anak tidak berdiri sendiri. Ada faktor pengasuhan dan lemahnya pengawasan orang tua hingga anak berbuat seperti itu.
"Oleh karena itu anak harus diberi kesempatan untuk memperbaiki diri," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Terkait video itu, Kapolsek Jawilan Iptu Fajar Maulidi, membenarkan hal itu. Dua remaja yang berstatus sebagai pelajar itu telah diamankan.
"Kita serahkan kasusnya ke PPA Polres karena masih di bawah umur," ujar Fajar kepada kumparan, Senin (15/3).