news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Akan Sambangi Ombudsman DKI Klarifikasi Pelesiran Idrus Marham

28 Juni 2019 11:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Idrus Marham menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Kamis (16/5). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Idrus Marham menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Kamis (16/5). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK akan menyambangi kantor Ombudsman Jakarta Raya untuk mengklarifikasi keterangan pelesiran eks Sekjen Golkar Idrus Marham saat izin berobat. KPK sebelumnya memastikan tersangka dugaan suap proyek PLTU Riau itu menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit MMC Jakarta dalam pengawasan petugas.
ADVERTISEMENT
"KPK hari ini, Jumat (28/6), akan mendatangi Ombudsman sebagai bentuk sikap menghargai pelaksanaan tugas Ombudsman tersebut. Beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti penetapan pengadilan dan dokumen lain terkait dengan waktu keluar Idrus dari rutan (pukul 11.06 WIB) jika dibutuhkan akan disampaikan," ujar kepala bagian pemberitaan dan publikasi KPK, Yuyuk Andriati, melalui keterangan tertulisnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati memeberikan keterangan press. Foto: Eny Immanuella Gloria
Sementara dugaan yang dimaksud Ombudsman ialah Idrus berkeliaran di Gedung Citadines Jakarta dari pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB. Ketika itu, menurut Ombudsman, Idrus seharusnya sedang menjalani pemeriksaan kesehatan gigi di Rumah Sakit MMC.
Kunjungan KPK ke Ombudsman, menurut Yuyuk, sekaligus menegaskan bahwa informasi Ombudsman saat konferensi pers keliru dan terkesan terburu-buru. Yuyuk menganggap kesimpulan itu disebar tanpa diklarifikasi ke KPK.
ADVERTISEMENT
"Di saat proses klarifikasi secara lengkap belum dilakukan, Ombudsman telah merilis temuan dan membuat kesimpulan-kesimpulan yang prematur," kata Yuyuk.
Bukti screenshot pengawal KPK yang mendampingi Idrus Marham berobat ke MMC. Foto: Dok. Humas KPK
Bukti screenshot pengawal KPK yang mendampingi Idrus Marham berobat ke MMC. Foto: Dok. Humas KPK
Yuyuk menegaskan, keputusan pemberian izin berobat telah sesuai dengan Penetapan Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 260/Pen.Pid/TPK/2019/PT.DKI. Melalui putusan itu, hakim mengabulkan permohonan tim penasihat hukum Idrus untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di luar Rumah Tanahan Negara, yaitu ke Dokter Spesialis Gigi Rumah Sakit Metropolitan Centre (MMC) Jakarta.
Ombudsman Jakarta Raya sebelumnya menggelar jumpa pers soal temuannya tentang Idrus Marham yang berobat di RS MMC. Ombudsman menilai keluarnya Idrus Marham dari rutan menyalahi prosedur karena Idrus tidak diborgol, tidak memakai baju tahanan, dan bermain ponsel. Ombudsman juga memutar video yang menampilkan Idrus Marham.
ADVERTISEMENT
Berikut kronologi keluarnya Idrus Marham dari rutan KPK untuk izin berobat versi KPK:
a. Pada hari Jumat, 21 Juni 2019, tahanan atas nama Idrus Marham berobat ke Rumah sakit ke Dokter Spesialis Gigi Rumah Sakit Metropolitan Centre (MMC) Jakarta.
Saat ini, penahanan Idrus Marham berada di bawah kewenangan pengadilan. KPK hanya melakukan penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi DKI.
b. Idrus Marham dibawa dari rutan pada jam 11.06 WIB. Proses pengobatan ditunda sementara lantaran ibadah salat Jumat. Idrus Marham pun dibawa ke lokasi terdekat untuk salat Jumat.
"Kami duga pada saat proses inilah video yang ditayangkan diambil. Dan sebagaimana yang disampaikan KPK sebelumnya, karena akan berangkat menuju tempat salat Jumat, maka tahanan tidak diborgol dan tidak menggunakan baju tahanan KPK. Namun berada dalam pengawasan ketat oleh bagian pengawalan tahanan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.
ADVERTISEMENT
c. Usai salat Jumat, Idrus Marham kembali dibawa ke RS MMC untuk melanjutkan pengobatannya.
d. Idrus Marham tiba kembali di Rutan KPK pada pukul 16.05 WIB.