Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
KPK Akan Telusuri Rekam Jejak Calon Deputi Penindakan
9 Maret 2018 21:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Prorses seleksi Deputi Penindakan yang dilakukan KPK akan melibatkan beberapa instansi lain untuk memberikan penilaian. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, BNN hingga PPATK. Hal itu guna menelusuri rekam jejak para calon.
ADVERTISEMENT
Tak hanya penilaian dari internal KPK, diikutsertakannya lembaga lain ini untuk menyamakan standar yang dipakai oleh kepolisian, kejaksaan, BNN dan PPATK dalam melakukan penyelidikan, dan penyidikan.
"Standar, itu selalu kita lakukan, kalau narkoba BNN, tindak pidana lain kepolisian dan kejaksaan, tindak pidana pencucian uang PPATK, itu yang selalu kita lakukan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jumat (9/3).
Menurut Basaria, setiap calon deputi penindakan yang mendaftar akan ditelusuri rekam jejaknya. Ia menyebut bahwa penelusuran tersebut memang lazim dilakukan. Rekam jejak itu nantinya menjadi salah satu pertimbangan KPK untuk menilai kapabilitas dari tiap calon.
"Rekam jejak sudah pasti, apakah yang bersangkutan pernah melakukan hal tidak baik," ujar Basaria.
ADVERTISEMENT
Seluruh proses seleksi, kata Basaria, KPK juga turut menunjuk beberapa konsultan atau lembaga independen lainnya untuk membantu proses seleksi. Sebelum nantinya, pimpinan KPK yang menentukan siapa calon yang dinilai pantas mengisi posisi tersebut.
"Nanti prosesnya ada yang ditunjuk ada yang ditenderkan," ujar dia.
Sebelumnya juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa nantinya calon pengganti Heru Winarko dapat berasal dari sejumlah nama calon uang diajukan baik oleh kepolisian, kejaksaan, serta calom dari internal KPK.
"Untuk sumber calon Deputi Bidang Penindakan ini dapat berasal dari polri dan kejaksaan serta dibuka juga seleksi internal di KPK. Seluruh calon nanti akan diseleksi dengan standarisasi dan proses yang sama," kata Febri.
Febri memastikan proses seleksi akan dilakukan secara objektif dan terbuka serta sejumlah tahapan seleksi dilakukan oleh pihak eksternal. Sementara untuk pemilihan konsultan yang melakukan seleksi pun dilakukan berdasarkan proses lelang.
ADVERTISEMENT
"Semua hal itu dilakukan agar pejabat di KPK yang terpilih benar-benar seseorang yang memiliki kemampuan yang baik dengan integritas yang kuat," ucap Febri.
Saat ini pihak kepolisian sudah mengajukan 3 nama dan kejaksaan 6 nama untuk ikut seleksi calon deputi penindakan KPK.