KPK Amankan 17 Orang di OTT Imigrasi: Ada Eks Plt Dirjen hingga Kakanwil Jabar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di ruang lingkup Imigrasi Jakarta Barat di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di ruang lingkup Imigrasi Jakarta Barat di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat sebanyak 17 orang.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari total 17 orang yang diamankan, 8 di antaranya merupakan penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS). Salah satunya adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

“Sampai dengan saat ini tim telah mengamankan 17 orang. Delapan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan PNS, kemudian sembilan orang lainnya merupakan pihak swasta,” kata Budi dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/6).

Menurut Budi, dua pihak swasta diamankan di Bali. Sementara satu pegawai negeri yang diamankan di Jawa Barat merupakan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.

“Dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu PN diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.

Dirjen Imigrasi Saffar Godam diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Selain itu, KPK juga turut mengamankan Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam dalam perkara tersebut.

“Benar, dari pihak yang diamankan tersebut, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini,” ujar Budi.

“Ya, inisialnya G,” lanjutnya.

Pihak Swasta Jadi Perantara Pengurusan Dokumen

Tampak depan Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di kawasan Rasunan Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam. Foto: Laily Rahmawaty/ANTARA

Budi menjelaskan, pihak swasta yang diamankan diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yakni Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

“Sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian,” kata Budi.

Saat ditanya apakah yang dimaksud perantara merupakan agen jasa pengurusan dokumen, Budi membenarkannya.

“Di antaranya itu,” ujarnya.

KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas

Sejumlah barang bukti berupa kendaraan hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditampilkan di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Selain mengamankan 17 orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

“Selain 17 orang yang sudah diamankan, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya ada 7 mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda,” kata Budi.

Dari 11 sepeda yang disita, enam di antaranya merupakan sepeda gunung atau mountain bike (MTB) dan empat lainnya merupakan sepeda lipat Brompton.

Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan logam mulia dalam bentuk emas dengan berat mencapai ratusan gram.

“Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram,” ujarnya.

KPK juga menyita sejumlah uang yang sebagian berada dalam bentuk valuta asing dan sebagian lainnya tersimpan di rekening. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan.

“Untuk uang nanti kami akan pastikan lagi karena memang beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening,” kata Budi.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut dan dijadwalkan akan mengungkap hasil penyelidikan pada Kamis (4/6).

Para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Dalam rangkaian OTT itu, KPK masih mencari satu orang yakni Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang juga mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim.