KPK Amankan 5 Orang dalam OTT Jaksa Kejati DKI Jakarta

KPK akhirnya buka suara terkait penangkapan jaksa dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (28/6). KPK menyebut setidaknya ada 5 orang yang berhasil diamankan dari operasi tersebut.
"KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK yaitu 2 jaksa, 2 pengacara, dan 1 pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dihubungi, Jumat (28/6).
KPK menduga 5 orang itu terlibat dalam suap terkait pengurusan penanganan perkara yang berjalan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
"Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sebelum 5 orang ini dibawa ke KPK, kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Syarif.
Terhadap pihak yang diamankan, Syarif menyebut KPK memiliki waktu 24 jam kedepan untuk menentukan status dari kelima pihak yang diamankan tersebut.
"Konferensi Pers akan dilaksanakan besok Sabtu, 29 Juli 2019, sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampailan saat konferensi pers besok," tutupnya.
