KPK: Belum Ada Rencana Bentuk Tim Independen untuk Kasus Novel

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Wacana pembuatan tim independen untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sempat mengemuka. Namun menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tim tersebut belum dibutuhkan. Pihaknya mempercayakan pengusutan kasus ini kepada Polri.

"Kalau tim independen, nanti tergantung. Kalau KPK sih sementara ini belum membentuk tim independen, kita tetap percaya ke polisi," kata Alex di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/5).

Baca juga: Petunjuk Baru Kasus Novel Baswedan: Nico

Menurut Alex, pemerintah juga belum membuka wacana untuk membuat tim independen untuk kasus Novel. Sejauh ini koordinasi KPK dengan kepolisian terkait kasus Novel masih berjalan dengan baik. Perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polri juga selalu dilaporkan ke KPK.

Baca juga: Jokowi Diminta Tuntaskan Kasus Novel, Jangan Ulangi SBY di Kasus Tama

Alex mengatakan, pengusutan kasus Novel saat ini memang belum selesai. Polisi masih belum menemukan pelaku yang membuat penglihatan Novel terganggu itu.

"Kita tidak bisa juga bilang lamban, pastikan, untuk mengungkap suatu perkara itu kan, dibutuhkan alat bukti," katanya.

Polisi sempat mengamankan seseorang yang diduga pelaku, namun setelah diperiksa, ternyata tidak terbukti.