KPK Beri Waktu 2 Bulan Agar Data Warga Penerima Bansos Berbasis NIK

22 Agustus 2019 18:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat KPK dengan Mendagri, Mensos, dan Kepala BPS membahas penyaluran bansos berbasis NIK. Foto: Dok. KPK
zoom-in-whitePerbesar
Rapat KPK dengan Mendagri, Mensos, dan Kepala BPS membahas penyaluran bansos berbasis NIK. Foto: Dok. KPK
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemendagri dan Kemensos sepakat akan menggunakan data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam menyalurkan dana bantuan sosial (bansos). Dalam prosesnya, KPK menjadi lembaga yang mengawasi agar program itu segera terealisasi.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan saat ini dari data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 9,41 persen atau 25 juta masyarakat miskin di Indonesia. Mereka adalah masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial.
"Nanti teman-teman dari Kemendagri dan teman-teman dari Kemensos, BPS, dan lain-lain untuk duduk bersama. Betul-betul yang 9,41 persen dari penduduk betul-betul itu yang kemudian dan seterusnya itu disebarkan semua pihak yang memberikan bantuan," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8).
"Bantuan sosial baik itu pendidikan, kesehatan, dan kementerian lembaga hukum, jadi itu yang pertama akan kita selesaikan," sambungnya.
Rapat KPK dengan Mendagri, Mensos, dan Kepala BPS membahas penyaluran bansos berbasis NIK. Foto: Dok. KPK
Namun, selain 25 juta masyarakat miskin itu, Agus menyebut ada 40 persen masyarakat Indonesia rentan menjadi miskin. Sehingga, ia meminta kedua kementerian agar juga mendata NIK 40 persen atau sekitar 99 juta warga yang berpotensi miskin itu.
ADVERTISEMENT
Dalam mendata itu, Agus menyebut memang memerlukan waktu. Namun, ia berharap hal itu bisa dilakukan dengan secepatnya.
"Kami hanya berikan waktu 2 bulan. Jadi kami hanya berikan waktu 2 bulan, mudah-mudahan nanti kerja keras dari teman-teman Kemendagri, Kemensos, BPS, dan lain lain bisa terwujud," ucapnya.
Sebelumnya usai pertemuan dengan KPK, Dirjen Dukcapil Zudan Arif, mengatakan saat ini Kemensos sudah mengantongi 70 persen data masyarakat miskin dari total 25 juta penduduk yang sudah memiliki NIK.
Menteri Sosial Agus Gumiwang (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sehingga kini pihaknya tinggal merampungkan 30 persen sisanya untuk mendapat NIK secepatnya.
"Yang 30 persen sekarang sedang dirapikan datanya, dicocokkan dengan data kependudukan di Dukcapil, termasuk di BPS. Termasuk data di Kemendikbud itu sedang dicocokkan," kata Zudan.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini sedang proses untuk menemukan NIK penduduk itu. Artinya, kalau penduduk lupa NIK-nya segera menghubungi Dukcapil," tutupnya.