KPK Buka Penyidikan Korupsi Belasan Miliar di PT PELNI, Sudah Ada Tersangka

9 Januari 2024 16:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT PELNI Persero tahun 2015-2020. Proses penyidikan sudah dilakukan dan sudah ada tersangkanya.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum membeberkan detail konstruksi kasus tersebut. Juga belum mengumumkan identitas yang ditetapkan tersangka.
“Lengkapnya kronologis dari dugaan korupsi, kaitan siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka sampai dengan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti telah cukup,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (9/1).
Ali menjelaskan, kasus ini terkait pembayaran fiktif atas penyediaan proyek pembayaran asuransi. Hal tersebut kemudian diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
“Mencapai belasan miliar rupiah,” kata Ali.
Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
Adapun layanan asuransi yang diduga fiktif kaitan dengan asuransi Marine Hull — jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal. Termasuk juga asuransi wreck removal and pollution, yakni jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut.
ADVERTISEMENT
KPK masih terus melakukan penyidikan untuk pengumpulan alat bukti. Selanjutnya akan diumumkan ke publik.
“Setiap perkembangan dari proses penyidikan perkara ini berikutnya akan kami selalu sampaikan,” pungkas Ali.