KPK Duga Politikus PDIP Ihsan Yunus Tahu soal Bagi-bagi Jatah Kuota Bansos

KPK menduga politikus PDIP, Ihsan Yunus, mengetahui adanya bagi-bagi jatah kuota bansos di Kementerian Sosial. Bagi-bagi jatah bansos itu diduga berujung suap yang menjerat mantan Menteri Sosial sekaligus rekan satu partai Ihsan Yunus, Juliari Batubara.
Hal tersebut yang menjadi bahan pertanyaan penyidik KPK dalam pemeriksaan Ihsan Yunus pada Kamis (25/2).
"Ihsan Yunus dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020 dan dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos TA 2020," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/2).
Usai pemeriksaan kemarin, Ihsan Yunus tak banyak berkomentar. Menurut dia, semua hal yang diketahuinya sudah dijelaskan kepada penyidik.
Nama Ihsan Yunus beberapa kali muncul dalam penyidikan kasus ini. Pada 27 Januari 2021, Ihsan sempat dipanggil KPK. Namun saat itu, ia tidak tak hadir karena surat panggilan tak sampai ke tangannya.
Panggilan itu tak lama setelah kediaman orang tua Ihsan Yunus digeledah KPK. Dari rumah orang tua Ihsan, penyidik mengamankan alat komunikasi dan dokumen terkait perkara. Adik Ihsan Yunus, Rakyan Ikram, pun beberapa kali diperiksa penyidik.
Dalam kasus ini, Penyidik KPK juga pernah melakukan rekonstruksi yang kembali memunculkan nama Ihsan Yunus. Dalam rekonstruksi, terdapat saksi bernama Agustri Yogasmara alias Yogas yang disebut merupakan operator Ihsan Yunus.
Yogas diduga menerima Rp 1,53 miliar dan 2 unit sepeda Brompton dari pemenang vendor bansos corona, Harry Sidabukke. Sepeda Brompton sudah ia kembalikan ke pihak KPK.
Ihsan Yunus tercatat memang sempat menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kementerian Sosial. Fraksi PDIP di DPR memindahkan Ihsan Yunus ke Komisi II saat kasus ini masih berjalan.
Terkait kasus bansos, KPK sudah menjerat Juliari Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Ia diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar melalui dua anak buahnya itu.
Juliari Batubara diduga mengatur soal pembagian kuota bansos sembako corona wilayah Jabodetabek kepada vendor tertentu. Sebagai imbal, ia diduga meminta fee Rp 10 ribu dari setiap paket serta fee operasional.
