KPK Duga Setya Novanto dan Anaknya Terlibat Kasus Suap PLTU Riau-1

KPK menyebut mantan Ketua DPR Setya Novanto mengetahui kongkalikong dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Diduga, ada skema kerjasama antara anak Setya Novanto Rheza Herwindo dengan perusahaan tersangka penyuap Eni Saragih, Johanes Budisutrisno Kotjo.
Rheza yang tak lain anak dari Setnov pernah diperika KPK dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama dari PT Skydweller Indonesia Mandiri.
"Kita tahu bahwa antara perusahaan penyuap dengan perusahaan itu, Skydweller (PT Skydweller Indonesia Mandiri itu punya kerja sama dan mereka tahu proses-proses, khususnya Pak SN (Setya Novanto), proses pengadaan proyek ini," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, Sabtu (1/9).
Johanes Budisutrisno Kotjo merupakan salah seorang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Tak hanya skema serta proses kerjasama dalam proyek, Laode menyebut Setnov dan anaknya Rheza memahami tentang pengaturan uang suap serta aliran dana dalam proyek senilai 900 juta dolar Amerika Serikat itu.
"Termasuk proses yang berhubungan dengan pengaturan fee suap dan lain-lain," kata Laode.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK. Dalam operasi tersebut, Eni yang merupakan kader Partai Golkar dan Wakil Ketua Komisi VII itu diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1.
Yang terbaru, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial RI Idrus Marham sebagai tersangka ketiga dalam kasus ini. Idrus diduga telah menerima uang sebesar 1,5 juta dolar Amerika Serikat dari proyek pembangunan itu.
KPK menduga Eni mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian EngineeringPLTU Riau 1 dijadwalkan akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024. Kapasitasnya sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun.
