Gaya Iis Rosita Dewi, Istri Menteri KKP Edhy Prabowo

KPK Geledah Rumah Dinas Iis Rosita, Istri Edhy Prabowo, di Kalibata

4 Desember 2020 13:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gaya Iis Rosita Dewi, Istri Menteri KKP Edhy Prabowo Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gaya Iis Rosita Dewi, Istri Menteri KKP Edhy Prabowo Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK kembali melakukan menggeledah rumah dinas istri eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi. Penggeledahan rumah dinas Iis dilakukan penyidik KPK pada Jumat (4/12) dini hari.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan itu, menurut juru bicara KPK Ali Fikri, dilakukan masih dalam rangkaian penyidikan berkaitan dengan perkara dugaan suap terkait ekspor benih lobster. Iis Rosita Dewi adalah anggota Komisi V DPR.
"Kamis (3/12/2020) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kompleks Rumah Dinas DPR di Kalibata Jaksel. Penggeledahan dilakukan sampai dengan pukul 24.00 WIB," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/12).
Dalam penggeledahan tersebut, kata Ali, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen hingga barang bukti elektronik. Barang bukti tersebut diamankan KPK untuk diselidiki kaitannya dengan perkara rasuah yang menjerat suami dari Iis.
"Adapun dalam penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.
ADVERTISEMENT
Terkait Iis, ia sebelumnya juga menjadi salah satu pihak yang turut diamankan KPK dalam OTT Edhy Prabowo. Hanya saja setelah proses pemeriksaan selama 1x24 jam, KPK memutuskan untuk melepaskannya dan hanya memeriksa yang bersangkutan dalam statusnya sebagai saksi.
Masih dalam penyidikan perkara ini, sebelumnya penyidik pun telah menggeledah Rumah dinas Edhy Prabowo. Dari penggeledahan itu KPK berhasil mengamankan uang tunai yang terdiri dari mata uang rupiah dan asing senilai Rp 4 miliar. Barang bukti elektronik dan 8 unit sepeda juga disita KPK dalam penggeledahan tersebut.
Gaya Iis Rosita Dewi, Istri Menteri KKP Edhy Prabowo Foto: Dok. Istimewa
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Staf Khusus Menteri KP, Safri; Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin.
ADVERTISEMENT
Sementara tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya ialah untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, AS.
Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten