KPK: Informasi dari Khalid Basalamah Bantu Penyidik Ungkap Kasus Kuota Haji

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemilik Uhud Tour Khalid Basalamah (kanan) didampingi tim penasehat hukum tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pemilik Uhud Tour Khalid Basalamah (kanan) didampingi tim penasehat hukum tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap pendakwah sekaligus pemilih Uhud Tour, Khalid Basalamah, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut informasi yang diberikan oleh Khalid membantu penyidik membongkar kasus ini.

"Dalam pemeriksaan tersebut penyidik terbantu dari informasi dan keterangan yang disampaikan oleh saksi Saudara KB. Sehingga mendukung dalam proses pengungkapan perkara terkait dengan pengaturan kuota haji tambahan," kata Budi kepada wartawan, Senin (15/9).

Budi menjelaskan, Khalid dimintai keterangan dalam kasus ini dalam kapasitasnya sebagai pemilik biro travel haji. Penyidik, lanjut Budi, menggali pengetahuan Khalid seputar perolehan kuota hingga pelaksanaan haji yang terjadi.

"Didalami oleh penyidik terkait dengan pengetahuannya tentang bagaimana memperoleh kuota tambahan, bagaimana pelaksanaan ibadah haji di lapangan," jelasnya.

Dalam kasus ini, Khalid juga telah mengembalikan sejumlah uang dari penjualan kuota haji melalui travel miliknya.

"Jadi terkait dengan pengembalian sejumlah uang itu kami konfirmasi benar ada. Namun untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan," ucap Budi.

"Ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara ustaz KB melalui biro perjalanannya," lanjutnya.

Khalid diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota haji pada Selasa (9/9). Usai diperiksa, Khalid mengaku telah menjadi korban dalam kasus ini.

“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid kepada wartawan.

Kasus ini terkait dengan kuota haji tambahan untuk tahun 2024. Khalid menjelaskan, dia sedianya sudah hendak berangkat bersama 122 jemaahnya menggunakan haji furoda.

Namun, menurut dia, tiba-tiba datang pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas'ud, yang menawarkan untuk berangkat dengan menggunakan kuota haji khusus tambahan.

"Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia di Muhibbah," jelas Khalid.

Khalid tak mengungkap alasannya lebih memilih untuk berangkat haji menggunakan kuota khusus dari PT Muhibbah itu.

"Ya bahasanya Ibnu Mas'ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima. Dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," ucap dia.

Ibnu Mas'ud selaku Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata sudah pernah dipanggil KPK terkait kasus ini. Namun belum diungkap hasil pemeriksaan tersebut. Dia pun belum berkomentar mengenai tudingan dari Khalid Basalamah ini.

Khalid Basalamah pun belum berkomentar mengenai pengembalian uang ke KPK itu.