KPK Ingin Kasus Novel Baswedan Segera Dituntaskan

19 Mei 2017 17:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Agus Rahardjo. (Foto: Reuters/Darren Whiteside)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Rahardjo. (Foto: Reuters/Darren Whiteside)
KPK dan Polda Metro Jaya bertemu. Pertemuan ini membahas perkembangan kasus Novel Baswedan. Sudah 38 hari, pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan belum juga tertangkap.
ADVERTISEMENT
Polisi sejauh ini sudah memeriksa 4 orang yakni, M, H, AL, dan Mico. Namun sejauh ini belum ada alibi mereka pelakunya. Polisi akhirnya melepaskan mereka.
"KPK tetap ingin kasus ini dituntaskan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/5).
Dalam jumpa pers ini hadir juga Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudi Heriyanto Adi Nugroho.
"Kita sharing informasi agar segera tuntas. Kita melakukan pertemuan reguler dengan Polri," tambah Agus.
Menurut Agus, KPK dan Polri akan saling tukar menukar informasi. Semoga dengan cara ini pengungkapan akan segera bisa dicapai.
ADVERTISEMENT
"KPK akan selalu membantu, dengan pertemuan reguler tadi," imbuhnya.
Agus menyampaikan dalam soal penyelidikan tentu polisi lebih paham dengan metode induktif dan deduktif.
"Saya patut mengapresiasi Kepolisian Indonesia. Dan Polri menyampaikan pentingnya kasus ini diselesaikan," tutup dia.
Kronologi penyiraman air keras Novel Baswedan (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kronologi penyiraman air keras Novel Baswedan (Foto: Bagus Permadi/kumparan)