KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sekjen DPR Indra Iskandar 15 Mei

9 Mei 2024 9:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen DPR Indra Iskandar usai diperiksa di Gedung Merah KPK, Kamis (14/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen DPR Indra Iskandar usai diperiksa di Gedung Merah KPK, Kamis (14/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada 15 Mei 2024. Penjadwalan ulang dilakukan karena Indra tak memenuhi panggilan yang direncanakan Rabu (8/5) kemarin.
ADVERTISEMENT
“Yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir dan nanti beliau konfirmasi akan hadir tanggal 15 Mei 2024,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada media, Kamis (9/5).
“Alasan, tidak bisa hadir dari penyidik mengonfirmasi ada kegiatan sehingga tidak bisa hadir,” tambah Ali.
Kondisi Gedung Setjen DPR RI usai penggeledahan KPK, Kamis (2/5/2024) Foto: Zamachsyari/kumparan
Indra Iskandar dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan perabotan rumah jabatan anggota DPR. KPK saat ini memang tengah mengusut proyek senilai ratusan miliar rupiah yang diduga di-mark up itu.
KPK sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, tapi belum mengumumkan secara resmi. KPK juga belum konstruksi kasus ini meskipun beberapa hari lalu penyidik menggeledah kantor Setjen DPR. Termasuk ruangan milik Indra.
Indra juga kini termasuk pihak yang dicegah keluar negeri oleh KPK terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT