KPK Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan Meski Ketua KPK Jadi Pengawas Danantara

8 April 2025 10:59 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjadi salah satu anggota Komite Pengawasan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Ia ditunjuk dalam jajaran komite pengawasan tersebut bersama Kepala PPATK, Ketua BPK, Kapolri, dan Jaksa Agung.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan tidak akan ada konflik kepentingan ihwal bergabungnya Ketua KPK dalam jajaran kepengurusan itu.
"KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (8/4).
Tessa juga menegaskan setiap keputusan yang diambil dalam kepengurusan Danantara tersebut tidak mempengaruhi objektivitas lembaga antirasuah dalam menjalankan tugasnya.
Tak hanya itu, juru bicara berlatar belakang penyidik itu juga memastikan bahwa independensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik.
"Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menekankan KPK akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan pihaknya untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya.
Dengan bergabungnya KPK dalam jajaran komite Danantara itu, Tessa juga mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi mengawasi kinerja Danantara dalam mengawal pembangunan nasional.
"Melalui kolaborasi dengan tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas lainnya, yang terdiri atas Kepala PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri dan Jaksa Agung, KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara, dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional dengan mengedepankan tata kelola yang baik," ujar Tessa.
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers terkait penetapan status tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lebih lanjut, Tessa juga menyebut bahwa penunjukan Setyo sebagai salah satu anggota komite pengawasan ditujukan kepada KPK sebagai institusi alih-alih merujuk kepada personal Setyo selaku Ketua KPK.
ADVERTISEMENT
"Penunjukan KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tersebut adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto," ucap dia.
"Oleh karena itu, setiap evaluasi, saran, dan masukan yang nantinya disampaikan KPK, adalah suatu keputusan organisasi," tuturnya.
CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut lembaga investasi ini bukan hanya diawasi Dewan Pengawas yang diketuai Menteri BUMN Erick Thohir hingga Muliaman Hadad. Tapi, juga ada Komisi Pemantau Risiko karena besarnya dana yang dikelola hingga Rp 14 ribu triliun.
Komisi itu diisi oleh banyak lembaga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kapolri, Jaksa Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
ADVERTISEMENT
"Ada lagi Komisi Pemantau, Oversight, and Accountability Committee. Di situ paling lengkap ada Ketua KPK, ada BPK, ketuanya BPKP, ada Kapolri, ada Jaksa Agung, ada Kepala PPATK, apa kurang diawasinnya kita coba?" kata Rosan di acara CNBC Economic Outlook 2025, Rabu (26/2) lalu.
Dengan banyaknya pihak yang mengawasi dan memantau, Rosan mengatakan Danantara akan dijalankan secara transparan dan tidak kebal hukum. Dia juga merasa senang jika masyarakat ikut mengawasi lembaga ini.
"Kalau dibilang, kok Danantara enggak bisa diperiksa KPK? Enggak ada yang kebal hukum di negara ini, saya bilang gitu. KPK ketuanya aja ikut mengawasi, jadi bisa merentah anytime, lihat gitu," pungkasnya.