KPK Janji Tuntaskan Kasus KPU, Meski Diduga Libatkan Hasto Kristiyanto

13 Januari 2020 21:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Wahyu diduga menerima suap dari Eks Caleg PDIP Dapil 1 Sumatera Selatan dari PDIP, Harun Masiku, untuk memuluskan masuk DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
ADVERTISEMENT
Sejak OTT dilakukan KPK pada Rabu (8/1), nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut-sebut. Meski begitu, Hasto telah membantah isu tersebut.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berjanji pihaknya akan mengusut tuntas kasus suap tersebut. Meski pun, tegas dia, kasus berpotensi melibatkan nama petinggi partai pemenang pemilu.
"Justru jika sudah melangkah harus tuntas," kata Lili saat dihubungi, Senin (13/1).
Menurut Lili, penyidik masih fokus pada para pihak yang sudah tersangka. Namun, masih ada kemungkinan untuk berkembang.
"Kasus ini kan masih difokuskan pada pemberi dan penerima dan untuk hal lain menunggu perkembangan hasil penyidikan para penyidik yang masih bekerja di lapangan," sambungnya.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lili menekankan, selain penindakan, KPK juga akan fokus ke pencegahan. Hal ini agar ke depannya kasus suap tersebut tak terulang kembali.
ADVERTISEMENT
"Paling penting kok teman-teman tidak tanya apa langkah KPK untuk pencegahan terkait kasus tertangkap tangan ini, padahal didepan ya sangat penting agar tidak terulang," pungkasnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP Harun Masiku; anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta Saeful sebagai tersangka.
Wahyu total menerima suap Rp 600 juta dari komitmen fee sebesar Rp 900 juta. Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun mencoba menggantikan Riezky dari kursi DPR RI dapil 1 Sumatera Selatan yang ditinggalkan Nazarudin Kiemas karena meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebab, salah satu tersangka, yakni Saeful disebut-sebut merupakan staf Hasto. Hasto pun membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.
"Sebagai contoh ada yang mem-framing saya menerima dana, ada yang mem-framing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan," kata Hasto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (8/1).
Hasto menegaskan, sebagai kader dan Sekjen PDIP, ia bertindak sesuai aturan hukum. Sehingga, menurut Hasto, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak tepat.