Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
KPK Jerat 7 Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR, Termasuk Sekjen Indra Iskandar
7 Maret 2025 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah jabatan DPR. Salah satu yang dijerat adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
ADVERTISEMENT
"Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar, dan kawan-kawan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, kepada wartawan, Jumat (7/3).
Setyo menyebut bahwa para tersangka belum dilakukan penahanan. Hal itu lantaran pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara.
"Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ungkapnya.
Sebelumnya, Indra Iskandar diketahui telah berstatus sebagai tersangka karena mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Akan tetapi, Indra justru mencabut gugatan praperadilannya. Pencabutan tersebut dibacakan Hakim Tunggal Ahmad Samuar dalam persidangan yang digelar Senin (27/5/2024) lalu. Pencabutan atas permohonan Indra Iskandar sebagai pihak Pemohon.
KPK belum membeberkan konstruksi kasus rasuah ini. Namun, kasus ini diduga terkait mark-up proyek pengadaan sarana prasarana rumah jabatan anggota DPR yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus ini, penyidik KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal DPR, termasuk ruangan Indra Iskandar. Sejumlah barang bukti pun diamankan, di antaranya dokumen transaksi, tas berisi uang, hingga sepeda.
Penelusuran kumparan, setidaknya ada empat tender pengadaan perlengkapan rumah anggota DPR RI di laman LPSE pada 2020. Tiga pengadaan untuk rumah jabatan di Kalibata, Pancoran dan satu di rumah jabatan Ulujami, Pesanggrahan—semuanya di Jakarta Selatan.