KPK Jerat Rafael Alun Tersangka Kasus Pajak

30 Maret 2023 13:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
Rafael Alun Trisambodo tiba untuk penuhi panggilan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rafael Alun Trisambodo tiba untuk penuhi panggilan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menyatakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pegawai Pajak kini sudah naik tahap penyidikan. Sudah ada tersangka yang dijerat oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
Kasus yang sedang diusut KPK ialah dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/3).
KPK belum menjelaskan siapa tersangka yang dimaksud. Maupun konstruksi perkara yang menjerat pegawai Pajak tersebut.
"Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka namun kami akan umumkan secara resmi pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," kata Ali.
Plh Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Informasi yang dihimpun, tersangka yang dimaksud ialah Rafael Alun Trisambodo. Ia adalah pegawai Pajak yang belakangan ini menjadi sorotan.
Harta Rafael Alun yang mencapai Rp 56 miliar menjadi sorotan publik setelah anaknya menganiaya David Ozora. KPK lalu memeriksa terkait LHKPN-nya.
ADVERTISEMENT
Kasus itu terus berkembang. Sejumlah kejanggalan harta terkait dengan Rafael Alun kemudian menjadi sorotan. Termasuk aset seperti motor Harley hingga Rubicon serta sejumlah rumah dan juga kepemilikan saham atas nama istri.
Rafael Alun sudah pernah diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK. Belakangan, kasus ini masuk tahap penyelidikan.
Rafael Alun dan istrinya pun sempat diperiksa penyelidik KPK. Kini, ia diduga menjadi tersangka KPK.