KPK Jerat Wamenaker Noel Ebenezer Tersangka Pemerasan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye saat berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye saat berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu setelah pimpinan KPK bersama kedeputian penindakan melakukan ekspose kasus pada Kamis (21/8) malam.

Adapun Noel terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (20/8) malam.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa orang.

"Menetapkan 11 orang sebagai tersangka," kata Setyo dalam jumpa pers, Jumat (22/8).

Noel dkk diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker. Ia diduga menerima uang miliaran rupiah.

Setelah dijerat sebagai tersangka, Noel langsung ditahan.

Dalam OTT tersebut KPK juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari 15 unit mobil hingga tujuh sepeda motor.

Menaker Yassierli mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Menurut dia, kasus ini menjadi pukulan telak bagi instansinya. Dia pun menghormati proses hukum KPK itu.