Kumparan Logo

KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 04 Jun 2026, 15:40 WIB
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, divonis 4,5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker. Selain pidana badan, Noel juga dihukum membayar denda sebesar Rp 200 juta. Ia turut dibebankan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti (UP) senilai Rp 3.435.000.000. Sebelumnya, KPK menangkap Noel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8) lalu.
160 Konten
Terbaru