KPK Kejar Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi di Jakbar
·waktu baca 2 menit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6) malam.
Silmy merupakan eks Dirjen Imigrasi.
“Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi kumparan, Rabu (3/6).
Budi sebelumnya juga menyampaikan bahwa rangkaian OTT yang dimulai sejak Selasa (2/6) malam itu hingga kini masih berlangsung. Tim KPK masih bergerak di sejumlah lokasi untuk melakukan pengembangan perkara.
“Rangkaian kegiatan masih berlangsung,” ujar Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK melakukan kegiatan di wilayah Jakarta Barat. Pengembangan kemudian dilakukan ke sejumlah daerah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat.
“Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” kata Budi.
KPK juga membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
“Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakbar),” kata Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK turut menyita berbagai barang bukti berupa kendaraan roda empat dan roda dua, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia.
“Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujar Budi.
KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Silmy Bantah Ditangkap
kumparan menelepon Silmy pukul 15.30 WIB, tiga jam sebelum berita ini ditayangkan. Kala itu, santer kabar, dia ditangkap KPK. Lewat sambungan telepon, Silmy membantah dirinya ditangkap KPK.
