Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPK Minta Pejabat yang Istrinya Sebut Biasa Difasilitasi Pengusaha Lapor LHKPN
30 Agustus 2024 19:08 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
KPK menanggapi isu yang ramai di media sosial terkait diduga menantu pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut bahwa fasilitas dari pengusaha merupakan hal yang biasa.
ADVERTISEMENT
Informasi itu ramai dibahas di X. Berawal dari tangkapan layar chat sebuah akun yang menyebut bahwa pejabat negara menerima fasilitas dari pengusaha merupakan hal yang biasa. Postingan itu sudah dihapus, bahkan akun yang diduga menantu pejabat Kejagung itu juga sudah hilang.
Kisah ini bermula saat publik tengah menyoroti gaya hidup mewah Ketum PSI sekaligus anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang pergi ke AS bersama istrinya. Kaesang dan Erina menjadi trending topic berhari-hari di platform X.
Publik geram karena di saat masyarakat tengah kesulitan ekonomi dan menghadapi gejolak politik akibat upaya revisi UU Pilkada oleh elite, keluarga Presiden dinilai memamerkan kemewahan saat ke AS — utamanya penggunaan pesawat jet pribadi Gulfstream.
ADVERTISEMENT
Meski banyak yang mengkritik hal itu karena dinilai tak peka, tapi ada juga yang "membela" apa yang dilakukan Kaesang-Erina, yaitu seorang wanita yang disebut-sebut menantu seorang pejabat Kejagung.
Dalam sebuah unggahan di medsos yang viral, dia menjelaskan adalah hal yang umum pengusaha akan menawarkan fasilitas ke pejabat negara yang hendak ke luar negeri, apalagi ke anak-mantu presiden.
Tangkapan layar itu ramai dibahas di X. Publik lalu mengulik sosok perempuan tersebut. Netizen kemudian menemukan bahwa mertuanya adalah seorang pejabat di Kejagung.
Selain itu, suaminya adalah merupakan seorang kepala badan terkait perdagangan bebas di daerah Kepulauan Riau. Masih berusia 30 tahun, sang suami itu disebut-sebut salah satu pejabat termuda yang memimpin sebuah badan penting di Indonesia.
ADVERTISEMENT
KPK ternyata turut memantau isu tersebut. Khususnya terkait dengan LHKPN. Sebab, sang suami yang juga kepala badan itu tidak tercatat melaporkan LHKPN.
"Kepala Badan ya, boleh dikatakan itu sebagai Wajib Lapor LHKPN," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
"Nanti, kan, kami akan mengimbau menyurati yang bersangkutan untuk segera melaporkan harta kekayaannya," lanjut dia.
KPK pun mengingatkan bahwa penyelenggara negara mesti patuh melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
"Tentu terkait dengan LHKPN bagi penyelenggara negara kita berharap ya tertib lapor kemudian juga yang mengisi data yang sebenarnya," kata Alex.
"Bagaimana kalau ada penyelenggara negara selama 5 tahun hartanya itu enggak nambah, enggak berubah, dan lain sebagainya," jelasnya.
KPK pun bakal mengklarifikasi terkait tidak adanya penambahan harta kekayaan penyelenggara negara tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya, pasti nanti kami klarifikasi. Apa iya selama 5 tahun bekerja itu sama sekali enggak ada perubahan terkait baik nilai maupun jumlah dari harta kekayaan itu. Kalau memang adanya seperti itu, ya enggak masalah," pungkas dia.
Adapun berikut pesan yang dimuat di tangkapan layar dari perempuan yang ramai disebut menantu pejabat Kejagung:
ADVERTISEMENT
kumparan mencoba mengkonfirmasi soal ramai isu ini ke Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Namun, Harli menyebut itu merupakan ranah pribadi bukan institusi.
"Informasi ini ranahnya pribadi atau keluarga. Saya sampaikan enggak ada kaitannya dengan institusi, silakan aja dicek, jangan masalah pribadi dikait-kaitkan dengan institusi," kata Harli, Minggu (25/8) lalu.
Pihak perempuan maupun suaminya yang sedang menjadi sorotan belum memberikan keterangannya.