KPK: Miryam S Haryani Menyerahlah!

Politisi Hanura yang juga anggota DPR Miryam S Haryani buron. Keberadaan tersangka kesaksian palsu kasus sidang e-KTP ini tak diketahui. KPK masih melakukan pencarian Miryam.
Baca juga: Gerindra: Pengesahan Hak Angket Merupakan Upaya Pelemahan KPK
"KPK dan Polri masih melakukan pencarian terhadap tersangka MSH," kata Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangannya kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (28/4).
Baca juga: Polri Bentuk Tim Pencari Miryam
Miryam dinyatakan buron sejak Kamis (27/4). Miryam selalu tidak pernah datang saat KPK melakukan pemanggilan. Miryam sudah dicegah ke luar negeri.
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka harap menyampaikan informasi pada KPK dan kantor kepolisian setempat. Peran masyarakat sangat berarti dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum," beber Febri.
Pada pihak keluarga atau kuasa hukum jika mengetahui keberadaan tersangka, akan lebih baik jika dapat mengantarkan MSH ke KPK. Agar proses hukum ini dapat berjalan lebih baik dan ada kepastian bagi tersangka
