Lipsus Menjegal Pegawai KPK- Gedung KPK

KPK Nasibmu Kini: Terancam Karam karena Tes Kebangsaan

10 Mei 2021 9:14 WIB
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Upaya penggembosan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi tak pernah berhenti. Yang terakhir: puluhan pegawai KPK terancam tersingkirkan lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Mereka, termasuk sejumlah pegawai senior, dinyatakan tak lulus ujian alih pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara. Ujian tersebut adalah buntut pengesahan revisi UU KPK—yang lebih cocok disebut UU baru karena mengubah fondasi kelembagaan KPK. Misalnya, Pasal 1 ayat 6 UU itu mengatur bahwa pegawai KPK adalah ASN.
“Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.”
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten