KPK OTT Bupati Klaten, Ada Duit yang Disimpan Dalam Tong Biru

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).  Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Jawa Tengah, Kamis (15/10). Hamenang diduga menerima suap dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan memberikan uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar dan membawa sebuah tong biru yang diduga dipakai untuk menyimpan uang penerimaan itu.

Sebanyak 20 orang diamankan KPK di Klaten dan Jakarta. Mereka terdiri dari penyelenggara negara, ASN di lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta pihak swasta.

Berikut Rangkuman OTT tersebut:

Dugaan Suap OPD dan Uang ke Oknum BPK

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kiri), Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (kedua kanan), dan pihak swasta Amin Wahyu Utomo berjalan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dugaan perkara tersebut.

“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (15/10).

“Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” lanjutnya.

Pada Jumat (16/10), Budi menambahkan bahwa penerimaan itu juga mencakup upah pungut. Soal uang yang diamankan, hitungan awal pada Kamis menyebut sekitar Rp 1 miliar.

“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” terang Budi.

Sehari kemudian, angkanya bertambah.

“Di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp 1,9 miliar,” ungkap Budi.

kumparan post embed

Tong Biru Ikut Dibawa ke Jakarta

Petugas penyidik menunjukkan barang bukti berupa tong berwarna biru berisi uang senilai Rp 934 juta dari perkara dugaan korupsi di Pemkab Klaten dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jaksel, Jumat (16/10/2026). Foto: Youtube/ KPK RI

Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) sekitar pukul 07.00 WIB. Ia mengenakan jaket hitam, topi, dan masker, serta tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

Menurut Budi, sembilan orang dibawa ke Jakarta, termasuk Hamenang dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya adalah Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah,” kata Budi.

KPK juga membawa sebuah tong atau ember biru yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” terang Budi.

kumparan post embed

Meminta Maaf Sebelum Naik Kereta

instagram embed

KPK membawa Hamenang keluar dari Mapolresta Klaten pada Kamis (15/10) pukul 22.30 WIB, lalu menuju Stasiun Klaten untuk ke Jakarta dengan kereta api. Sebelum masuk mobil, ia sempat menandatangani surat kuasa untuk pengacaranya dan meminta maaf.

“Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan,” kata Hamenang sambil jalan masuk mobil KPK.

Kapolresta Klaten Kombes Pol. Ari Cahya Nugraha membenarkan KPK melakukan penangkapan di Klaten dan memakai Mapolresta untuk pemeriksaan sejak Kamis pagi.

“Polresta Klaten memberikan dukungan berupa tempat untuk pemeriksaan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung,” ujar Ari.

kumparan post embed

Wabup Mahanni: Hormati Proses Hukum

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi mengaku terakhir bertemu Hamenang pada Rabu (14/10) malam, saat keduanya menghadiri acara di Pendopo Kabupaten Klaten.

“Saya hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Mahanni kepada wartawan, Kamis (15/10).

“Saya mohon doanya untuk Mas Bupati beserta masyarakat Klaten,” ucap Mahanni.

Mahanni, politikus Gerindra berusia 34 tahun, baru dilantik Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Senin (12/10), tiga hari sebelum OTT. Ia menggantikan suaminya, Benny Indra Ardhianto, yang meninggal pada 7 Februari 2026 saat menjabat wakil bupati.

kumparan post embed

PDIP: Risiko Hukum dan Sanksi Partai

Barang bukti berupa tong berwarna biru berisi uang senilai Rp 934 juta dari perkara dugaan korupsi di Pemkab Klaten, ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jaksel, Jumat (16/10/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Hamenang adalah politikus PDIP kelahiran Klaten, 26 November 1988. Ia pernah menjadi anggota DPRD Klaten 2014-2019 dan Ketua DPRD Klaten 2019-2024, lalu menjabat bupati untuk periode 2025-2030.

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan partainya telah berulang kali mengingatkan kader.

“DPP PDI Perjuangan berkali-kali mengingatkan kepada seluruh kader untuk menjaga integritas. Namun, jika mereka melanggar, maka risiko hukum dan sanksi partai akan menanti,” kata Ganjar saat dihubungi kumparan, Jumat (16/10).

kumparan post embed
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara Public Pulse 28 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Setelah OTT, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali mengingatkan kader, dan partai mengirim ulang surat peringatan yang sebelumnya disampaikan pada Maret. Soal nasib Hamenang di partai, Ganjar menyebut prosesnya berjalan.

“Dalam proses badan kehormatan partai,” kata Ganjar.

Di tingkat provinsi, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Dolfie Othniel Frederic Palit menyatakan DPD merekomendasikan sanksi kepada DPP.

“Merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk mengambil langkah penegakan integritas partai, yaitu sanksi organisasi secara tegas yang akan diproses sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan partai,” ujar Dolfie dalam keterangannya, Jumat (16/10).

Dolfie juga menyatakan partainya menghormati penindakan hukum oleh KPK.

“Sebagai Partai yang taat asas dan menjunjung tinggi supremasi hukum, kami menempatkan hukum di atas segalanya dan meyakini institusi penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas dia.

kumparan post embed