KPK: OTT Komisioner KPU RI Diduga Terkait Suap

8 Januari 2020 17:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan melintas di dekat papan sosialisasi pemilu 2019. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintas di dekat papan sosialisasi pemilu 2019. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU RI pada Rabu (8/1) siang.
ADVERTISEMENT
OTT tersebut selang sehari setelah KPK menangkap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, pada Selasa (7/1).
Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, mengatakan Komisioner KPU tersebut ditangkap karena diduga menerima suap.
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," ujar Firli saat dikonfirmasi.
Meski demikian, KPK belum menyebut identitas Komisioner KPU RI yang ditangkap. KPK juga belum menjelaskan suap terkait apa dan berapa pihak yang diamankan.