KPK Panggil 3 Saksi di Sidang Hasto: Sopir Saeful Bahri-Ajudan Wahyu Setiawan
ยทwaktu baca 2 menit

KPK memanggil sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4).
Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet, mengatakan dalam sidang hari ini ada 3 orang saksi yang dipanggil. Berikut daftarnya:
1. Ilham Yulianto selaku sopir kader PDIP, Saeful Bahri;
2. Rahmat Setiawan selaku ajudan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan;
3. Patrick Gerrard Masoko selaku swasta.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan hasil pemeriksaan atau BAP para saksi tidak ada fakta baru yang didapatkan. Semua keterangannya sama seperti 2020 lalu.
"Saya telah membaca BAP mereka dan tidak ada yang baru. Hanya copy paste dari 2020 dan tidak ada keterkaitan sama sekali dengan Sekjen Hasto Kristiyanto," kata Ronny.
Ronny mengungkapkan, hal ini juga menjadi bukti bahwa proses hukum yang menjerat Hasto ini sangat dipaksakan.
"Kita juga melihat setiap kali ada sidang, ada segerombolan massa tidak jelas yang mencoba memprovokasi," ucap Ronny.
"Saya juga heran dan bertanya-tanya, apakah KPK sekarang punya kelompok relawan? Orang-orang ini, anak-anak remaja yang datang pakai kaus #savekpk dan minta Mas Hasto diadili ternyata tidak tau apa yang sedang terjadi di ruang sidang," tambah dia.
Adapun dalam kasusnya, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam perkara dugaan suap, Hasto disebut menjadi pihak yang turut menyokong dana. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
Caranya, adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
