KPK Panggil Dirjen Daglu Kemendag Terkait Kasus Dugaan Suap Impor Ikan

31 Oktober 2019 10:59 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardana, sebagai saksi. Wisnu akan diperiksa dalam kasus dugaan suap izin impor ikan untuk tersangka eks Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda (RSU).
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RSU," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (31/10).
KPK juga memanggil Supervisor Divisi Sales Perum Perindo, Jeri Srinur Eka, sebagai saksi. Ia diperiksa untuk tersangka yang sama, Risyanto.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dalam perkara ini, Risyanto diduga menerima suap dari Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (PT NAS), Mujib Mustofa, senilai USD 30 ribu atau senilai Rp 1,6 miliar. Suap ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 23 September 2019.
Direktur Utama PT. Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa Suanda resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mujib saat ini juga sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menyuap Risyanto untuk mendapatkan kuota impor yang dimiliki Perum Perindo sebanyak 250 ton.
Selain itu, Risyanto juga diduga menerima uang USD 30 ribu dan USD 80 ribu dari perusahaan importir ikan lain. KPK masih mendalami siapa perusahaan importir ikan tersebut.
ADVERTISEMENT