KPK Panggil Eks Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya di Kasus Garuda

19 November 2019 10:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memanggil anggota DPR periode 2009-2014, Chandra Tirta Wijaya, sebagai saksi. Eks anggota DPR Fraksi PAN itu akan diperiksa dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di Garuda Indonesia.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Chandra akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo selaku Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SS (Soetikno Soedarjo)," ujar Febri dalam keterangannya, Selasa (19/11).
Chandra Tirta Wijaya. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
Namun, belum diketahui keterkaitan antara Bendahara PAN itu dengan perkara ini.
Dalam pemeriksaan hari ini, KPK juga memanggil dua orang lainnya yakni Andri Budhi Setyawan selaku Direktur Utama PT Indonesia Advisory Duta Solusindo dan Remmy Ridarty sebagai saksi untuk Soetikno.
Dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga orang itu yakni Soetikno Soedarjo; eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar; dan eks Direktur Teknik Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.
ADVERTISEMENT
Soetikno diduga menyuap Hadinoto dan Emirsyah. Untuk Hadinoto, Soetikno diduga memberikan suap sebesar USD 2,3 juta dan EUR 477 ribu yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sementara untuk Emirsyah, Soetikno diduga memberikan uang senilai Rp 44 miliar. Sebagian uang itu diduga dipakai untuk keperluan Emirsyah membeli rumah dan apartemen.
Suap diberikan Soetikno agar Emirsyah memilih mesin Rolls-Royce ketika Garuda Indonesia membeli pesawat Airbus A330 pada kurun 2005-2014.
Namun, dari pengembangan yang dilakukan KPK, diduga ada pengadaan pesawat dari perusahaan lain yang turut diarahkan.
Dalam kurun 2008-2013, ada setidaknya 3 perusahaan selain Rolls Royce yang bekerja sama dengan Garuda Indonesia dalam pengadaan mesin pesawat, yakni Airbus S.A.S.; Avions de Transport Regional (ATR); dan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
ADVERTISEMENT