KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan DPR

8 Mei 2024 11:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen DPR Indra Iskandar usai diperiksa di Gedung Merah KPK, Kamis (14/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen DPR Indra Iskandar usai diperiksa di Gedung Merah KPK, Kamis (14/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, hari ini, Rabu (8/5). Dia akan dimintai keterangan mengenai dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
ADVERTISEMENT
Indra dipanggil bersama Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT. Integra Indocabinet. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membeberkan materi apa yang akan digali dari Indra.
Dia hanya mengatakan bahwa keduanya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali kepada wartawan.
KPK saat ini memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan perabotan rumah jabatan DPR. KPK belum mendetailkan konstruksi kasus ini, tapi penyidik KPK beberapa hari lalu melakukan penggeledahan di kantor Setjen DPR. Termasuk ruangan Indra.
Penelusuran kumparan, setidaknya ada empat tender pengadaan perlengkapan rumah anggota DPR RI di laman LPSE pada 2020. Tiga pengadaan untuk rumah jabatan di Kalibata, Pancoran dan satu di rumah jabatan Ulujami, Pesanggrahan—semuanya di Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Indra juga kini termasuk pihak yang dicegah keluar negeri oleh KPK terkait kasus ini.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya terhadap Indra Iskandar. Beberapa waktu lalu, ia juga pernah diperiksa, tetapi tidak berkomentar soal kasus yang diduga melibatkannya tersebut.
KPK memang sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, belum diumumkan secara resmi.