KPK Panggil Mantan Bupati Bogor Nurhayanti Terkait Kasus Korupsi Rachmat Yasin

2 Maret 2020 10:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil mantan Bupati Bogor Nurhayanti sebagai saksi. Ia diperiksa terkait dua kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Bogor lainnya, Rachmat Yasin.
ADVERTISEMENT
"Akan diperiksa sebagai saksi untuk RY (Rachmat Yasin)," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (2/3).
Nurhayati tiba di kantor KPK pada sekitar pukul 09.50 WIB. Namun, ia tak berkomentar soal pemeriksaannya itu.
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
Nurhayanti merupakan wakil bupati dari Rachmat Yasin pada periode 2013-2014. Setahun jadi wakil, ia kemudian naik jadi bupati pada 2014-2018 menggantikan Rachmat Yasin yang terjerat kasus di KPK.
Rachmat Yasin terjerat dalam dua kasus dugaan korupsi, yakni dugaan pemotongan uang dari sejumlah dinas serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Perkara pertama, KPK menduga Rachmat Yasin menerima uang sebesar Rp 8.931.326.223. Uang itu diduga merupakan setoran hasil potongan dana dari sejumlah dinas di Kabupaten Bogor.
Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan Rachmat Yasin mencalonkan diri kembali menjadi Bupati Bogor periode kedua serta keperluan pileg. Rachmat Yasin menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 2008.
ADVERTISEMENT
Ia kemudian maju kembali pada 2013 dan kembali terpilih. Namun pada tahun 2014, ia terjaring operasi tangkap tangan karena korupsi izin hutan.
Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Foto: Antara/Rosa Panggabean
Sementara dalam kasus kedua, Rachmat Yasin dijerat dengan pasal gratifikasi oleh KPK. Ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah 20 hektare dan mobil Vellfire senilai Rp 825 juta.
Gratifikasi tanah itu diduga terkait dengan perizinan Pondok Pesantren di Jonggol, Kabupaten Bogor. Sementara gratifikasi mobil, diduga berasal dari seorang pengusaha yang juga rekanan proyek di Kabupaten Bogor.
Pengusaha itu juga tercatat pernah jadi salah satu pengurus tim sukses Rachmat Yasin saat mencalonkan diri sebagai Bupati Bogor tahun 2013. Uang muka pembelian mobil Vellfire itu dibayarkan oleh Rachmat Yasin sebesar Rp 250 juta.
ADVERTISEMENT
Namun, cicilan mobil itu dibayarkan oleh pengusaha tersebut, yakni sebesar Rp 21 juta perbulan sejak April 2010 hingga Maret 2013.
Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin saat diluar pintu masuk Lapas Sukamiskin. Foto: kumparan
Dua perkara yang saat ini ditangani oleh KPK merupakan kasus kedua bagi Rachmat Yasin. Pada tahun 2014, ia dihukum 5 tahun penjara karena kasus suap.
Rabu 8 Mei 2019, Rachmat Yasin sempat keluar dari Lapas Sukamiskin dalam rangka Cuti Menjelang Bebas (CMB). Namun, selang 16 hari kemudian, ia kembali harus berurusan dengan kasus korupsi. Ia kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di dua dugaan perkara itu.