news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK: Penegak Hukum Kerja Tak Usah Pakai Kopiah Haji

20 November 2019 13:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menggelar silaturahmi kebangsaan dan doa bersama untuk negeri dengan mengundang Kiai NU, Ahmad Muwafiq atau dikenal sebagai Gus Muwafiq. Acara itu digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Ketua KPK, Agus Rahardjo, berharap penegak hukum, khususnya pegawai KPK, selalu bersikap imparsial alias independen dalam bekerja.
"Tujuan kita bertemu hari ini, marilah kita sebagai penegak hukum selalu, kalau kata Pak Syarif (Wakil Ketua KPK) itu inklusif, selalu imparsial, selalu di tengah," ujar Agus.
Pimpinan KPK Agus Rahardjo saat memberikan sambutan di acara Silaturahmi Kebangsaan dan Doa Bersama untuk Negeri di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Agus kemudian mencontohkan bentuk imparsial penegak hukum saat bertugas. Salah satunya, menanggalkan simbol-simbol pribadi dalam bekerja.
"Jadi saya mengharapkan simbol-simbol yang biasanya dipakai pribadi itu hanya dipakai kalau, yang pribadi itu misalnya kopiah haji, kalau Anda kerja ya enggak usah dipakai, tapi kalau ke masjid dipakai," ucapnya.
Menurut Agus, menanggalkan atribut pribadi dalam bekerja sangat penting untuk menjaga independensi penegak hukum. Sebab simbol pribadi bisa berpengaruh dalam penanganan kasus.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita sebagai penegak hukum harus memikirkan imparsial kita, bayangkan kalau kita menangkap orang, (kita) pakai kopiah haji, kemudian yang kita tangkap agamanya lain gimana? Itu enggak boleh. Iya kan? Jadi kita harus menjaga independensi kita, imparsial kita, kemudian juga inclusiveness kita," tutup Agus.