KPK Periksa Hengky Kurniawan, Apa yang Diusut?

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. Foto: Aria Pradana/kumparan

KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat. Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjadi salah satu saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus tersebut.

Hengky Kurniawan diperiksa untuk melengkapi berkas Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK pada Selasa (27/7).

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik mengusut soal perencanaan dan pembahasan dalam pengadaan barang tanggap darurat COVID-19 dalam pemeriksaan Hengky Kurniawan.

"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya perencanaan dan pembahasan bersama dengan Tersangka AUM (Aa Umbara) terkait dengan bantuan Bansos dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (28/7).

kumparan post embed

Ali belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan pengadaan tersebut. Termasuk keterkaitan Hengky Kurniawan di dalamnya.

Selain Aa Umbara Sutisna, ada tersangka lain yang dijerat KPK dalam perkara ini. Mereka adalah anak Aa Umbara bernama Andri Wibawa dan M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Foto: IG @umbara

Aa Umbara diduga terlibat dalam pengadaan paket bahan pangan bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan pengadaan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Andri Wibawa dan Totoh Gunawan berperan menjadi vendor dalam pengadaan tersebut.

Andri Wibawa diduga mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS. Ia diduga menerima keuntungan sebesar Rp 2,7 miliar dari proyek itu.

Sedangkan Totoh, diduga mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

Sementara, Aa Umbara diduga mendapatkan Rp 1 miliar dari Totoh yang diduga sumbernya dari nilai harga per paket sembako yang digarap Totoh.

Tak hanya diduga menerima uang hasil korupsi pengadaan, Aa Umbara Sutisna juga diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Baik dari pihak dinas di Pemkab Bandung Barat dan dari rekanan proyek di Kabupaten Bandung Barat.

Nilai gratifikasi itu ialah sebesar Rp 1 miliar. Meski demikian, KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal pihak pemberi gratifikasi serta maksud pemberiannya tersebut