Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPK: Permintaan Pertemuan Amien Rais Belum Kami Terima
2 Juni 2017 6:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, berencana akan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan kasus korupsi yang melibatkan dua tokoh besar.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan permintaan pertemuan itu belum pernah diterima lembaganya.
"Dan tentu belum ada juga konfirmasi bahwa Pimpinan KPK akan menerima kedatangan itu," kata Febri dalam keterangan tertulis kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (2/6).
Diketahui jaksa KPK menyebut Amien Rais menerima aliran dana dalam kasus korupsi alat kesehatan (alkes), yang menyeret eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Menurut Febri, pimpinan KPK wajib menghindari pertemuan dengan pihak yang memiliki kaitan dengan kasus yang sedang ditangain lembaga antirasuah itu.
"Pimpinan KPK pun juga wajib menghindari pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Kita tahu beberapa nama sudah disebut di persidangan (korupsi alkes). Dan KPK sedang mencermati fakta persidangan itu," jelas Febri.
ADVERTISEMENT
Jika memang ada laporan atau informasi indikasi tindak pidana korupsi yang ingin disampaikan, kata Febri, penyampaiannya harus sesuai prosedur yang berlaku.
"Silakan saja. Setiap masyarakat memiliki hak tersebut. Dapat disampaikan melalui bagian pengaduan masyarakat atau humas KPK," ujar Febri.