Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Amien Rais Akan Gelar Jumpa Pers Hari Ini Soal Kasus Korupsi Alkes
2 Juni 2017 0:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berencana akan menggelar konferensi pers hari ini, terkait pencatutan namanya dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
ADVERTISEMENT
"Apa pun ini saya terima dengan senang hati. Supaya tidak terpecah-pecah, saya akan menggelar konferensi pers pada Jumat (2/6) pukul 10.00 WIB, di rumah saya di Gandaria, Jakarta Selatan," ujar Amien dilansir Antara, Jumat (2/6).
Amien mengaku telah mengetahui perihal penyebutan namanya, sebagai salah satu pihak penerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi tersebut dari media sosial.
"Di media sosial itu, informasinya KPK membuka kembali katanya saya dapat aliran dana dari 2003 sampai 2007," ujarnya.
[Baca juga : Siti Fadilah Supari Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara ]
Dalam konferensi pers tersebut, Amien akan mengundang wartawan dari dalam negeri dan luar negeri untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT
"Media cetak, televisi, dan dari luar negeri akan saya undang semuanya, akan saya terangkan duduk perkaranya," kata Amin.
Sebelumnya Jaksa KPK menyebut Amien Rais menerima aliran dana Rp 600 juta, yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi alkes yang menyeret Siti Fadilah Supari.
Uang diduga enam kali ditransfer langsung ke rekening mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) itu, selama periode 2007.
Dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor pada Rabu (31/5), Siti dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Jaksa menganggap Siti terbukti bersalah dalam kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) pada 2005 dan 2007.
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 16:29 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini