KPK Sebut Ada 4 Pertemuan Terkait Pelanggaran Etik Irjen Firli

KPK memastikan lembaganya tak hanya fokus pada satu pertemuan yang melibatkan Irjen Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik. Pelanggaran itu diduga dilakukan Firli saat masih menjabat Deputi Bidang Penindakan KPK.
"Fokus tim bukan hanya pada satu pertemuan saja, tetapi sekitar tiga atau empat pertemuan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (27/8).
Pelanggaran yang dimaksud yakni pertemuan Firli dengan mantan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB). Pertemuan berlangsung saat Firli masih bekerja di KPK, sementara TGB menjadi pihak terperiksa oleh penyelidik KPK.
Febri menduga ada beberapa pertemuan yang turut melibatkan nama yang sama dengan pertemuan sebelumnya, yaitu TGB. "Dari informasi yang saya terima, ada pertemuan dengan orang yang sama, ada pertemuan dengan pihak lain, itu yang kami dalami oleh tim pemeriksa internal tersebut," kata Febri.
Pertemuan yang disebut-sebut melanggar kode etik KPK itu sudah dibantah oleh Firli. Menurutnya, pertemuan tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku, serta telah melalui proses pemeriksaan oleh internal KPK.
"Saya tidak melakukan hubungan [dengan TGB]. Kalau bertemu, iya," kata Firli saat mengikuti tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan (Capim) KPK.
Firli menjelaskan, pertemuan dengan TGB berlangsung pada 13 Mei 2018. Ia mengaku sedang berada di NTB untuk acara serah terima jabatan dari Kapolda.
Firli memastikan sudah meminta izin pimpinan KPK untuk menghadiri acara tersebut. Setelahnya, Firli mengaku diajak main tenis.
Per 19 Juni 2019, KPK memulangkan Firli ke Polri. Sesuai instruksi Kapolri, penarikan Firli dilakukan untuk pembinaan karier dan penugasan baru.
Saat ini, Firli tengah mengikuti seleksi Capim KPK. Firli menjadi satu dari 20 kandidat yang lolos tahap profile assesment.
