KPK Sesalkan Impor Ikan Jadi Bancakan Korupsi

24 September 2019 22:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ikan salem atau Pacific Mackerel. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ikan salem atau Pacific Mackerel. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
KPK kembali mengungkap dugaan permainan rasuah dalam praktik impor. Setelah sebelumnya bawang putih, kali ini giliran impor ikan Salem Perum Perindo yang diduga ada praktik rasuah di dalamnya.
ADVERTISEMENT
"Ini sangat tidak sejalan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sedang menggalakkan ayo makan ikan. Namun ikan yang seharusnya dinikmati oleh seluruh masyarakat malah dijadikan bahan bancakan dan jadi keuntungan untuk pihak-pihak tertentu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (24/9).
KPK pun mewanti-wanti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk terus berbenah. Agar, tidak ada lagi praktik korupsi di institusi masing-masing.
"KPK mengingatkan instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar secara serius melakukan pembenahan menyeluruh dalam kebijakan dan proses impor karena hal ini sangat terkait dengan kepentingan masyarakat Indonesia secara langsung," ujar Saut.
Dalam kasus ini, KPK menjerat dua orang sebagai tersangka, yakni Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa.
Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Risyanto diduga menerima suap sebesar USD 30 ribu dari Mujib. Suap itu agar perusahaan Mujib tetap bisa mengimpor 250 ton ikan dengan menggunakan kuota impor milik Perum Perindo. BUMN tersebut memang punya hak untuk impor ikan bila sudah mengantongi rekomendasi dari KKP dan izin dari Kemendag.
ADVERTISEMENT
Diduga, ikan itu kemudian diimpor perusahaan Mujib dari China.
"Tapi apakah semua impor ikan ini berasal dari Tiongkok tentu di luar domain KPK untuk menjawab semua ini tapi dalam konteks perkara ini diduga impor berasal dari Tiongkok," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.
Petugas KPK menunjukkan bukti uang dugaan suap Konferensi pers Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Kendati demikian Febri menyebut bukan asal negara ikan impor yang kini dipermasalahkan. Menurut dia, yang perlu disoroti ialah bagaimana praktik korupsi bisa terjadi.
"Poin utama sebenarnya bukan daerah asal negara yang impor ke Indonesia yang paling penting adalah ada kewenangan pengelola impor yang diduga disalahgunakan bersamaan dengan indikasi penerimaan suap oleh penyelenggara negara," ucap Febri.
"Concern KPK adalah suapnya bisa saja berasal dari negara manapun ikannya tentu domain instansi lain ya untuk mencegah pencurian ikan," sambungnya.
ADVERTISEMENT