KPK Sita Mobil, Motor, hingga Emas dari OTT Kepala Imigrasi Jakbar
·waktu baca 2 menit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, mobil, motor, uang tunai dalam berbagai mata uang asing hingga logam mulia emas, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/6).
“Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” kata Budi kepada wartawan.
Budi belum merinci jumlah kendaraan, uang tunai, maupun emas yang diamankan. Menurutnya, tim KPK masih bergerak di sejumlah lokasi sehingga pendataan barang bukti masih berlangsung.
“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan. Jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” ujar dia.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan belasan orang di wilayah Jakarta Barat. Pengembangan perkara juga dilakukan di Bali dan Jawa Barat.
KPK mengungkapkan operasi senyap itu berkaitan dengan proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia.
“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia,” kata Budi.
Budi menjelaskan, proses yang dimaksud berkaitan dengan pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Saat ditanya apakah kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap, Budi mengatakan konstruksi perkara masih didalami melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
“Nanti kita lihat konstruksi perkaranya. Apakah itu masuk suap, atau nanti pemerasan, atau lainnya nanti kita akan sampaikan detailnya,” ujarnya.
Budi juga membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
“Salah satunya itu,” kata Budi.
Selain penyelenggara negara, KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga terkait dengan pengurusan dokumen keimigrasian tersebut. Namun, identitas dan peran para pihak belum diungkap secara rinci.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut telah mendapatkan informasi OTT KPK ini.
"Ini kita lagi menunggu informasi pastinya dari KPK," ujar Hendarsam kepada kumparan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
