KPK soal Mobil Dinas Plt Sekda Polewali Mandar Rp 2,5 M: Itu Uang Rakyat

4 Agustus 2024 15:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil dinas Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) I Nengah Tri Sumadana. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil dinas Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) I Nengah Tri Sumadana. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK angkat bicara terkait mobil Mercedes Benz tipe GLS-Class 450 yang digunakan sebagai mobil dinas Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), I Nengah Tri Sumadana.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, pengadaan mobil yang dibeli pada masa Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar melalui APBD 2021 itu mendapatkan sorotan dari masyarakat, mahasiswa, hingga elite politik di Polman, karena memakan anggaran Rp 2,5 miliar.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebut tak mempermasalahkan penggunaan mobil mewah tersebut sepanjang ada anggarannya dan mendapat persetujuan DPRD setempat.
Akan tetapi, Tanak menyayangkan sikap I Nengah yang justru menggunakan uang rakyat hanya untuk kesenangan pribadi semata.
"Sangat disayangkan sikap mereka seperti itu, menggunakan uang rakyat hanya untuk menyenangkan hati mereka tanpa melihat kehidupan rakyat mereka yang sepengetahuan masih sangat miskin," ujar Tanak saat dihubungi, Minggu (4/8).
"Perlu dipertanyakan kepada Mendagri tentang hal tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, terkait penggunaan mobil dinas tersebut, I Nengah memberikan penjelasan. Ia menyebut, mobil dinas tersebut digunakannya lantaran saat ini Pemkab Polman kekurangan kendaraan dinas.
ADVERTISEMENT
"Awalnya kebijakan dari Pj Bupati Polman, randis (kendaraan dinas) Mercy ini diserahkan ke saya sebagai kendaraan dinas. Bapak Bupati lebih nyaman dalam mobilitas kedinasannya menggunakan mobil Fortuner atau Innova," ujar I Nengah, Jumat (2/8) kemarin.
Nengah mengaku sempat canggung menggunakan kendaraan dinas mewah tersebut. Namun dengan dalih Pemkab Polman kekurangan mobil dinas, Nengah bersedia menggunakan mobil dinas yang sudah lama terparkir di garasi rumah jabatan Bupati Polman itu.
"Ini kita masih kekurangan randis, jadi kita pakai Mercy sebagai aset yang terparkir untuk digunakan," sambung dia.

Disebut Cuma Sementara

Kabag Humas Pemkab Polman, Sulaiman Makka, mengatakan mobil Mercy yang dikendarai Plt Sekda Polman digunakan hanya bersifat sementara. Mobil tersebut sudah diserahterimakan Pj Bupati Polman Ilham Borahima pada Jumat (2/8).
ADVERTISEMENT
"Randis kita (Pemkab Polman) masih kurang. Sebenarnya yang pakai itu harusnya Pj Bupati, hanya dipinjamkan sementara ke Plt Sekda," kata Sulaiman Makka.

Tunggak Pajak

Hasil penelusuran, mobil Mercedes Benz GLS-Class 450 itu ternyata menunggak pajak sebesar Rp 10 juta. Pajak kendaraan itu jatuh tempo sejak Juni 2024.
"Tunggakan sudah dua bulan sejak Juni 2024, nilainya mencapai Rp 10 juta," ujar Kepala UPTD Samsat Polewali, Andika.
Sementara Kepala Bagian Aset Badan Keuangan Pemkab Polman Nurfadilah Sayadi, mengakui belum mengetahui terkait detail tunggakan pajak mobil dinas tersebut.
"Kami segera berkoordinasi dengan bagian umum untuk menyelesaikan tunggakan yang ada," tandas dia.