Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
ADVERTISEMENT
Tim penyidik KPK menangkap Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka baru kasus e-KTP. Andi ditangkap pada Kamis siang (23/3). Rumahnya pun digeledah.
ADVERTISEMENT
"Penyidik KPK sudah melakukan penangkapan kepada AA (Andi) menjelang siang ini, dan kami masih melakukan pemeriksaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Kamis (23/3).
Menurut Febri, KPK punya waktu, berdasarkan undang-undang, maksimal 1x24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap Andi. Febri mengakui ada kemungkinan Andi untuk ditahan.
"Penangkapan kami lakukan, karena ada kebutuhan penyidikan, di mana tersangka diduga keras melakukan tindak pidana korupsi," kata Febri.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 6 November 2024, 12:38 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini