KPK Tangkap SYL, Padahal Ada Surat Panggilan untuk Diperiksa Jumat Besok

12 Oktober 2023 19:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo. Mantan Menteri Pertanian itu langsung dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
ADVERTISEMENT
Penangkapan ini menjadi sorotan karena sebetulnya sudah ada surat panggilan kedua bagi SYL untuk diperiksa pada Jumat (13/10).
Dalam surat yang dilihat kumparan, surat panggilan kedua bagi SYL dilayangkan pada Rabu (11/10). Ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur.
Dalam surat panggilan tersebut, SYL diminta menghadap penyidik KPK pada Jumat (13/10) pukul 10.00 WIB. Untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
SYL ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 18.30 WIB. Ia langsung dibawa ke Gedung KPK.
Belum diketahui alasan KPK menangkap SYL. KPK belum berkomentar mengenai penangkapan ini. Pihak SYL maupun NasDem pun belum berkomentar.
SYL ialah tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Diduga, ia menerima keuntungan hingga Rp 13,9 miliar.
ADVERTISEMENT
KPK menjerat SYL bersama dengan Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Kementan. Kasdi sudah ditahan. Tinggal SYL dan Hatta yang belum ditahan penyidik.
SYL sedianya diperiksa penyidik KPK pada Rabu kemarin. Namun, ia tak memenuhi panggilan dengan alasan menjenguk ibunya sakit di Makassar.
Pada Rabu kemarin, hanya Kasdi yang ditahan. Tinggal SYL dan Hatta yang belum ditahan.