KPK Temukan Handphone di Sel Imam Nahrawi
ADVERTISEMENT
Eks Menpora Imam Nahawi diduga menyimpan handphone di dalam selnya di Rutan Guntur. Berdasarkan pengecekan, KPK pun membenarkan soal adanya ponsel itu.
ADVERTISEMENT
Handphone itu ditemukan dalam keadaan mati. KPK menemukan handphone itu setelah melakukan pengecekan ke sel.
"Hari Jumat, petugas rutan melakukan sidak ya ke dalam rutan dan kemudian saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Selasa (10/3).
Pengecekan itu berawal dari adanya dugaan bahwa Imam Nahrawi sempat mengunggah status WhatsApp miliknya pada Kamis, 5 Maret 2020, sekitar jam 18.23.
"Atas informasi tersebut, kemudian kami segera melaporkan kepada karutan KPK untuk ditindaklanjuti," sambungnya.
Menurut Ali, KPK sedang memeriksa handphone yang ditemukan di sel Imam Nahrawi itu. Guna memastikan isi ponsel tersebut.
"Dari pihak karutan sampai saat ini masih bekerja sama dengan divisi forensik di KPK untuk melihat isi HP yang saat ditemukan sudah dalam keadaan mati dan tentu kemudian melakukan pemeriksaan juga kepada terdakwa Imam Nahrawi," kata Ali.
ADVERTISEMENT