KPK Temukan Handphone di Sel Imam Nahrawi

kumparanNEWSverified-green

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi tiba di Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang dakwaan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi tiba di Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang dakwaan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Eks Menpora Imam Nahawi diduga menyimpan handphone di dalam selnya di Rutan Guntur. Berdasarkan pengecekan, KPK pun membenarkan soal adanya ponsel itu.

Handphone itu ditemukan dalam keadaan mati. KPK menemukan handphone itu setelah melakukan pengecekan ke sel.

"Hari Jumat, petugas rutan melakukan sidak ya ke dalam rutan dan kemudian saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Selasa (10/3).

Terdakwa Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Pengecekan itu berawal dari adanya dugaan bahwa Imam Nahrawi sempat mengunggah status WhatsApp miliknya pada Kamis, 5 Maret 2020, sekitar jam 18.23.

"Atas informasi tersebut, kemudian kami segera melaporkan kepada karutan KPK untuk ditindaklanjuti," sambungnya.

Tangkapan layar unggahan status WhatsApp yang diduga dilakukan Imam Nahrawi. Foto: Dok. Istimewa
Screenshoot status WhatsApp Imam Nahrawi. Foto: Dok. Istimewa

Menurut Ali, KPK sedang memeriksa handphone yang ditemukan di sel Imam Nahrawi itu. Guna memastikan isi ponsel tersebut.

"Dari pihak karutan sampai saat ini masih bekerja sama dengan divisi forensik di KPK untuk melihat isi HP yang saat ditemukan sudah dalam keadaan mati dan tentu kemudian melakukan pemeriksaan juga kepada terdakwa Imam Nahrawi," kata Ali.

kumparan post embed