Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPK Tetapkan Andi Narogong Tersangka Kasus e-KTP
23 Maret 2017 13:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus e-KTP. Surat perintah penyidikan atas nama Andi telah ditandatangani pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
"Sudah teken (sprindik Andi Narogong)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (23/3).
Andi diduga adalah orang dekat Ketua DPR Setya Novanto. Kedekatan itu, misalnya pernah disebut eks Anggota Komisi II DPR, Miryam S. Hariyani, ketika ia diperiksa penyidik KPK.
"Dalam pembicaraan di Banggar atau rapat Komisi II, saya tahu bahwa Andi narogong adalah orang dekat Setya Novanto dan biasa mengerjakan proyek pemerintahan," kata Miryam sebagaimana tercantum di dokumen pemeriksaan.
KPK merumuskan peran Andi dalam korupsi e-KTP dalam surat dakwaan. Andi diduga memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR. Misalnya kepada Anas Urbaningrum yang pada 2010 menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPR, Andi memberikan uang sebesar USD 500 ribu dan USD 2 juta.
ADVERTISEMENT
Nama-nama besar lainnya juga disebut menerima uang dari Andi, di antaranya Ganjar Pranowo selaku mantan Wakil Ketua Komisi II sejumlah 500 ribu dolar Amerika dan Agun Gunanjar sebagai mantan anggota badan anggaran senilai USD 1 juta.
Andi beberapa kali juga memberikan sejumlah uang kepada pimpinan Banggar DPR, Melchias Mekeng sejumlah USD 1,4 juta dan dua wakil ketua Banggar, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey masing-masing USD 1,2 juta, serta Tamsil Linrung USD 700 ribu.
Serangkaian pertemuan antara Irman, Sugiharto dan Diah di beberapa kesempatan, salah satunya dilakukan di Ruko milik Andi di Graha Mas Fatmawati Blok B No. 33-35, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Andi juga disebut membayar orang-orang yang bekerja di ruko itu—yang disebut sebagai Tim Fatmawati sejumlah Rp 480 juta untuk dibagikan kepada lima pegawainya. Hal itu dilakukan untuk merumuskan tiga konsorsium besar, di mana di masing-masing konsorsium terdapat perusahaan milik Andi.
Pada Desember 2010, di Ruko Fatmawati, tercatat Andi juga pernah bertemu Sugiharto, Nazarudin dan panitia pengadaan proyek, Drajat Wisnu Setyawan. Andi membagikan kembali sejumlah uang kepada Irman, Diah dan Sugiharto.
Sugiharto menerima uang sebesar USD 775 ribu dari Andi untuk dibagikan kepada Drajat, Irman, Diah dan Sugiharto.
Pada Maret 2011 Andi pernah memberikan uang kepada Gamawan Fauzi melalui adiknya, Afdal Noverman, sejumlah USD 2 juta.
Setya Novanto yang kini menjabat sebagai Ketua DPR mengakui kenal dengan Andi Narogong. Bahkan, Novanto membenarkan pernah berbisnis dengan Andi saat masih menjabat Bendahara Umum Golkar.
ADVERTISEMENT
"Ya, kalau Andi saya pernah ketemu, itu dalam kapasitas jual-beli kaos waktu saya selaku Bendahara Umum (Golkar)," kata Setya di gedung DPR, Rabu (8/3).
Setya Novanto dan Anas Urbaningrum telah membantah menerima uang dari proyek e-KTP.